Covid-19: GAIKINDO Ajukan Tiga Stimulus Ekonomi ke Pemerintah
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mengajukan tiga stimulus kepada pemerintah sebagai dampak dari wabah pandemi covid-19.
Ketua Umum GAIKINDO, Yohannes Nangoi mengajukan permohonan berupa tiga stimulus mengatakan, tiga stimulus ini dirasa perlu untuk menyelamatkan industri otomotif selama dan setelah pandemi.
“Kepada pemerintah kami juga meminta saat ini industri otomotif masih menderita, kami mengharapkan setelah wabah berakhir, industri ini harus tetap diperhatikan,” kata Nangoi melalui keterangan resmi Gakindo, Jumat 29 Mei 2020.
Tiga permintaan stimulus ini berupa keringanan (relaksasi) pajak, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan relaksasi demurrage dan penghapusan Lartas.
Untuk keringanan (relaksasi) pajak, pihak GAIKINDO ingin agar pemerintah memberikan diskon 30 hingga 50 persen terhadap pajak kendaraan bermotor yang senilai 10 hingga 12,5 persen.
Soal kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), Nangoi mengatakan bahwa pada saat ini para pabrikan otomotif di Tanah Air kesulitan proses impor di tengah situasi pandemi.
“Proses impor sedikit terganggu karena adanya pandemi di negara-negara eksportir. Sehingga proses surat menyuratnya menjadi lama, dan kita minta itu bisa diperpanjang,” kata Nangoi.
Untuk relaksasi demurrage dan penghapusan larangan dan pembatasan (Lartas). GAIKINDO juga meminta adanya relaksasi demurrage atau batas waktu penggunaan peti kemas di dalam pelabuhan sampai dengan satu bulan. Lebih lanjut, pihaknya juga berharap agar pemerintah menghapus daftar Lartas terhadap beberapa barang impor untuk memudahkan importasi bahan baku komponen industri otomotif.
Melalui permintaan stimulus tersebut, GAIKINDO berharap Industri otomotif dapat meningkatkan daya saing ekspor di tengah lesunya penjualan mobil domestik.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis