Dirut Pertamina Tunjuk 5 CEO Baru Subholding, Intip Daftarnya Disini
JAKARTA, RADARBANGSA.COM – PT Pertamina (Persero) pada Hari Sabtu, 13 Juni telah melaksanakan pengukuhan Subholding bisnis untuk menindaklanjuti RUPS PT Pertamina (Persero) yang telah dilaksanakan pada Jumat, 12 Juni 2020.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam keterangan resminya menyampaikan pengukuhan subholding bisnis merupakan kesatuan yang tak terpisahkan dengan pembentukan Holding Migas.
“Pengukuhan ini juga merupakan penjabaran dari roadmap program kementerian BUMN yang tercantum dalam Buku Putih Pembentukan Holding Migas,” jelasnya.
Untuk itu, sesuai dengan Surat Keputusan No. SR-396/MBU/06/2020 tanggal 12 Juni 2020, Nicke pun langsung melakukan pengukuhan pejabat masing-masing subholding yang akan menjadi nakhkoda di perusahaan tersebut.
Beberapa nama direksi yang dikukuhkan ini adalah:
- CEO Upstream Subholding (PT Pertamina Hulu Energi) dijabat Budiman Parhusip.
- CEO Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional) Ignatius Tallulembang dengan didampingi Deputy CEO Budi Santoso Syarif.
- CEO Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia) Heru Setiawan.
- CEO Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga) Mas`ud Khamid.
- CEO Shipping Company (PT Pertamina International Shipping PIS) Erry Widiastono
“Pada struktur manajemen Subholding, Pertamina konsisten menempatkan Direksi dari sejumlah pekerja karir yang relatif muda dan berkualitas tinggi yang diharapkan menjadi new energy dan sebagai upaya Pertamina mempersiapkan pemimpin masa depan,” jelas Nicke.
Lebih lanjut, Nicke mengatakan dari beberapa CEO Subholding, terlihat sebelumnya menjabat menjadi Direksi Pertamina, sedangkan Dharmawan Samsu serta Basuki Trikora Putra juga mendapat tugas baru sebagai Komisaris Utama di Subholding.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis