BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4 Persen
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan untuk keempat kalinya di tahun ini.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 15-16 Juli 2020, seluruh pihak sepakat untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%.
Selain itu seluruh pihak juga menyetujui penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19,” ujar Direktur Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Juli 2020.
Ke depan, BI menyampaikan pihaknya akan terus mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19 melalui penguatan sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis