Defisit RAPBN diperlebar di Angka 5,2 Persen

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam rancangan RAPBN tahun 2021, Presiden meminta untuk memperlebar defisit dari 4,7% menjadi 5,2% terhadap PDB.
Permintaan ini dilakukan agar negara lebih tanggap menghadapi ketidakpastian ekonomi, membangun kembali ekonomi serta masyarakat akibat dampak Covid-19.
"Desain tahun 2021 cenderung pada DPR menerima rancangan defisit awal 4,17% dari PDB, namun DPR setuju defisit dinaikkan 4,7% dari PDB. Dalam sidang kabinet pagi ini, Presiden memperlebar defisit 5,2% dari PDB, lebih tinggi lagi," tegas Menkeu.
Ia mengatakan pagu indikatif defisit diperlebar mengingat ketidakpastian tinggi mengenai kecepatan dan pengendalian, penanganan Covid seluruh dunia apakah terkendali, datar, menurun dan apakah vaksin sudah ditemukan.
Kedua, defisit RAPBN juga mempertimbangkan pemulihan ekonomi global (global economic recovery) yang sangat tidak pasti akibat Covid-19.
"Apakah cukup cepat karena asumsi tahun ini menurunnya sangat tajam. Pemulihan ekonomi dunia bisa strong rebound, bisa moderat," jelasnya.
Ketiga, pelebaran defisit juga tergantung apakah pemulihan ekonomi Indonesia cepat, juga sangat tergantung pada penanganan Covid terutama semester 2 yaitu kuartal 3 dengan postive growth 0 hingga 0,4% dan kuartal 4 akselerasi ke 3%.
“Untuk tahun depan, defisitnya akan ditingkatkan karena ketidakpastian dan ingin terus mendukung pemulihan ekonomi supaya tetap bisa berjalan, sehingga kita bisa betul-betul membangun kembali ekonomi dan masyarakat Indonesia dari dampak Covid yang luar biasa," tegas Menkeu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Ning Ita Dorong Pemuda Mojokerto Jadi Pelopor Indonesia Emas 2045
-
Nasim Khan Minta Koperasi Merah Putih Jadi Sokoguru Perekonomian Bangsa
-
Catat! Tiket Kereta Jarak Jauh Kini Bisa Dipesan 30 Menit Sebelum Keberangkatan
-
Hanif Dhakiri Dukung Satgas Rokok Ilegal: Jaga Penerimaan Negara, Lindungi Industri Legal
-
Pusaka Negara Soroti Pernyataan Wamen Koperasi Soal Eksistensi Kopdes Merah Putih