CGF Danai Indonesia USD 103,8 Juta untuk Tanggulangi Deforestasi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pada Sidang Dewan GCF (Green Climate Fund) ke-26 pada tanggal 18-21 Agustus 2020 lalu, Indonesia termasuk salah satu negara yang direstui untuk didanai guna menekan gas emisi dengan menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan.
Proposal pendanaan yang diajukan oleh Indonesia ini juga menjadi yang terbesar melebihi proposal Brasil yang telah disetujui sebelumnya senilai USD 96,5 juta.
"Indonesia, dengan proposal bertajuk “REDD+ Results-Based Payment (RBP) untuk Periode 2014-2016”, akan menerima dana dari GCF sebesar USD 103,8 juta yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Jumat 28 Agustus 2020
Indonesia lanjutnya merupakan negara kelima yang berhasil mengakses program percontohan senilai USD500 juta ini.
Perlu diketahui, REDD+ merupakan program inisiatif global dengan desain pemberian insentif kepada negara berkembang untuk menanggulangi deforestasi dan degradasi hutan yang merupakan penyumbang utama emisi gas rumah kaca.
Dijelaskannya, sektor lahan berkontribusi sekitar 59% target pengurangan emisi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC). Skema REDD+ memiliki cakupan yang luas termasuk konservasi, manajemen hutan lestari, dan peningkatan stok hutan karbon sehingga dapat mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang juga akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
REDD+ juga mementingkan keterlibatan masyarakat, masyarakat adat dan komunitas tradisional sebagai pemangku kepentingan yang harus dipastikan jaminan haknya untuk tinggal di dalam dan sekitar hutan.
"Pengelolaan dana RBP dari GCF dan Norwegia menunjukkan kepercayaan internasional terhadap BPDLH, yang diharapkan menjadi badan nasional terbesar untuk mendorong pembiayaan lingkungan hidup," ungkap menkeu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis