Jawa Timur Sumbang Deflasi Lebih Dalam di 0,15 Persen
JAKARTA, RADARBANSGA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2020 Jawa Timur (Jatim) mengalami deflasi sebesar 0,15 persen, dimana angka ini lebih tinggi dari deflasi nasional sebesar 0,05 persen.
Tercatat dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jatim, satu kota mengalami inflasi dan tujuh kota mengalami deflasi.
Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, mengatakan Inflasi terjadi di Kediri sebesar 0,15 persen. Sedangkan Kota yang mengalami deflasi yaitu Probolinggo sebesar 0,35 persen, kemudian diikutti Surabaya 0,18 persen, Banyuwangi 0,17 persen, Sumenep 0,12 persen, Malang 0,05 persen, Madiun 0,02 persen, dan Jember sebesar 0,01 persen.
“Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya sebagian indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,44 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen, kelompok transportasi sebesar 0,61 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen,” ujar Dadang Hardiwan dalam konferensi pers virtual.
Menurut Dadang, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga utamanya di harga barang telur ayam ras, daging ayam ras, tarif kereta api, emas perhiasan, melon, cabai rawit, semangka, jeruk, dan tomat.
Selama September 2020, dari 6 ibukota provinsi di Pulau Jawa, tiga kota mengalami inflasi dan tiga kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Semarang yaitu sebesar 0,07 persen, kemudian diikuti Yogyakarta sebesar 0,03 persen, dan DKI Jakarta sebesar 0,02 persen.
Sedangkan kota yang mengalami deflasi yaitu Surabaya sebesar 0,18 persen, Bandung dan Serang masing-masing sebesar 0,05 persen.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis