Chatib Basri: Recovery Ekonomi Hanya Bisa Dilakukan Setelah Pandemi Teratasi
JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ekonom Indonesia, Chatib Basri menilai jika pemulihan ekonomi Indonesia (investasi) atau recovery baru akan bisa dilaksanakan pasca wabah covid-19 di Indonesia bisa terselesaikan.
Artinya, sebelum pandemi benar-benar hilang di Indonesia maka, ekonomi tidak bisa dikatakan masuk pada periode recovery.
“Recovery (investasi) hanya bisa dilakukan kalau tadi saya bilang pandeminya bisa di address,” Ungkap Chatib dalam webiner Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi, Senin 9 November 2020.
“Karena kalo pandeminya tidak di address, anda akan berhadapan dengan skala ekonomi,” imbuhnya.
Skala ekonomi ini maksudnya adalah fenomena batasan baru yang ada dalam masa pandemi, Dimana ilustrasinya adalah pandemi mengakibatkan pembatasan pengunjung dalam sebuah restaurant atau mall. Maka logikanya, bagaimana negara bisa menarik investasi jika pandemi itu sendiri masih membatasi produktivitas sektor usaha itu sendiri.
“Seperti halnya restauran, orangnya hanya boleh 50 persen, ngapain saya nambah ekpansi baru kan, orang di tempat yang ada aja gak penuh karena peraturan. Jadi pemulihan ekonomi (investasi) baru bisa terjadi kalo pandeminya bisa teratasi,” imbuh Chatib.
Terlebih jika vaksin baru datang di tahun 2021, maka dalam hal ini Chatib tidak yakin target investasi swasta akan naik di 2021.
“Makanya saya bicara proses recovery dimana invest akan naik mungkin itu adalah periode setelah kondisi ekonominya akan mulai normal, dan saya kalo bikin hitungan sederhana dari vaksin atau dari lainnya, ekonomi kita itu baru mulai pada mulai normal pada 2022,” tukas Chatib.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis