Harga Minyak Menguat Pasca Kesepakatan OPEC
RADARBANGSA.COM - Harga minyak dilaporkan naik hampir lima persen pada perdagangan Rabu pagi. Kenaikan ini kabarnya dipicu oleh keputusan Arab Saudi yang akan melakukan pemotongan sukarela untuk produksi minyaknya.
Melansir dari Antara, harga minyak Brent untuk pengiriman Maret naik 4,9 persen, menjadi 53,60 dolar AS per barel. Sedangkan harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) naik 4,9 persen menjad 49,93 dolar AS per barel.
Dalam pertemuan OPEC Selasa kemarin, Arab Saudi memutuskan untuk mengurangi produksi minyak sebesar satu juta barel per hari (bph) di Bulan Februari dan Maret.
Pemotongan ini sebagai upaya OPEC untuk mempertahankan produksi dan harga minyak di tengah kekhawatiran munculnya lockdown jilid 2 akibat merebaknya varian baru virus corona.
Negara yang tergabung dalam OPEC + juga dilaporkan tengah menyoroti risiko kebijakan lockdown di seluruh benua yang dapat menimbulkan anjloknya permintaan minyak pada tahun 2021.
Sebagaimana diketahui, Inggris telah menerapkan kebijakan lockdown ketiga kalinya akibat varian baru virus corona yang dilaporkan menyebar cepat. Kebijakan yang diambil oleh Inggris ini tidak menutup kemungkinan akan diikuti oleh negara lainnya, mengingat kasus covid-19 di sebagian negara masih tumbuh aktif.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis