Penjualan Surat Utang ORI019 Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun
RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI019 pada Senin 25 Januari lalu. Kabarnya, penjualan ORI019 ini ditargetkan mencapai Rp 10 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan jika hasil dari penjualan ORI019 ini nantinya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 khususnya di program vaksinasi.
“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI019 akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021, termasuk pembiayaan untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak dari pandemi Covid-19 salah satunya untuk program vaksinasi,” ungkap Luky, Senin 25 Januari 2021.
Ia mengungkapkan di tahun 2021 ini, Pemerintah berencana menawarkan 6 (enam) seri SBN ritel yang akan dijual secara online. Penerbitan SBN Ritel juga sebagai upaya untuk memenuhi target pembiayaan APBN tahun berjalan.
Lebih lanjut, ia menilai penerbitan ORI019 juga untuk meningkatkan kesadaran budaya masyarakat dalam berinvestasi jangka panjang.
Obligasi Negara Ritel seri ORI019 ini diterbitkan dengan tingkat kupon 5,57%. Oleh karenanya, ORI019 ini dinilai sebagai salah satu instrumen investasi yang aman, mudah, dan menguntungkan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
“Untuk itu, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam penerbitan ORI019 sebagai salah satu upaya kita bersama-sama untuk pulihkan negeri dan bangkitkan investasi,” ucap Luky.
Sebagai informasi, penawaran surat utang ORI019 mulai dibuka dari tanggal 25 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021. Masyarakat ataupun para investor dapat berpartisipasi langsung melalui 26 (dua puluh enam) channel online dari mitra distribusi yang telah bekerjasama dengan Pemerintah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis