Ini Keuntungan Ganda Yang Didapatkan RI dari Perjanjian Dagang dengan Mozambik

| Jum'at, 19/02/2021 16:39 WIB
Ini Keuntungan Ganda Yang Didapatkan RI dari Perjanjian Dagang dengan Mozambik Aktivitas Ekspor Impor di Terminal Tj Priok (Doc: Kemenperin)

RADARBANGSA.COM – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan jika Indonesia menikmati keuntungan berlipat dari perjanjian perdagangan dengan Mozambik.

Keuntungan pertama yang dapat diambil adalah perluasan pasar. Selain memanfaatkan pasar Mozambik itu sendiri, Mozambik juga bisa menjadi pintu masuk bagi pasar produk Indonesia di kawasan Afrika bagian selatan dan tengah.

Mozambik sendiri mempunyai penduduk sekitar 30,37 juta jiwa. Mozambik juga terus berkembang secara ekonomi dan didukung kondisi politik yang relatif stabil.

“Peluang pasarnya besar sekali. Bukan hanya di Mozambik itu sendiri, tetapi diharapkan akan meluas juga ke negara-negara di sekitarnya. Jadi, ini semacam pintu masuk. Jika memungkinkan, di masa yang akan datang kita juga bisa membuka perjanjian dengan negara sekitar Mozambik,” ungkap Jerry, dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Februari 2021.

Keuntungan kedua, adalah memperluas kemungkinan untuk mendapatkan bahan baku industri. Dalam hal industri pemintalan dan industri tekstil misalnya, Indonesia bisa memanfaatkan pasokan kapas dari Mozambik. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi bergantung pada pasokan kapas dari negara-negara pemasok tradisional seperti Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat.

Jerry menilai negara-negara pemasok bahan baku alternatif ini juga merupakan bagian penting strategi perdagangan dan ekonomi Indonesia.

Intinya, dalam perdagangan perlu ada keseimbangan hubungan. Jangan sampai kita terlalu bergantung, baik dari segi pasar maupun pemasok bahan baku. Akan sangat baik jika dalam perdagangan internasional makin terbuka sehingga fair trade sebagai bagian dari free trade akan terwujud,” papar Jerry.

Sebagai informasi pada tahun 2020, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan nonmigas sebesar USD 48,57 juta terhadap Mozambik. Ekspor nonmigas Indonesia ke Mozambik tercatat sebesar USD 58,91 juta dan impor Indonesia dari Mozambik sebesar USD 10,34 juta.

Total perdagangan nonmigas Indonesia dan Mozambik pada 2020 tercatat sebesar USD 69,26 juta dengan tren 15,97 persen selama lima tahun terakhir (2016–2020).

Tags : PTA Mozambik , Perjanjian Dagang

Berita Terkait