Kementan Gelar Pasar Mitra Tani dengan Harga Cabai Murah
RADARBANGSA.COM – Merespon dinamika harga cabai, khususnya cabai rawit merah yang terus meningkat signifikan, Kementerian Pertanian melalui Pasar Mitra Tani/TTIC Badan Ketahanan Pangan (BKP) melakukan gelar pangan murah (GPM) cabai rawit mulai tanggal 7 Maret 2021.
Kegiatan GPM cabai rawit rencananya akan dilaksanakan di 57 titik di wilayah Jabodetabek, baik di PMT/TTIC Pasar Minggu dan Bogor, Pasar tradisional di Jabodetabek, serta di Kantor Kelurahan dan Rusun di DK Jakarta. Setiap hari minimal dilaksanakan di 7 titik selama 2 hari berturut-turut.
Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi mengatakan, gelaran cabai rawit murah ini untuk membantu masyarakat mendapat cabai yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
“Gelara cabai rawit murah ini merupakan agenda jangka pendek kita untuk memudahkan masyarakat mengakses cabai yang murah, serta untuk menstabilkan pasokan dan harga cabai di pasaran, khususnya di wilayah Jabodetabek. Kegiatan ini akan terus kita lakukan hingga akhir Maret, atau sampai harga kembali normal” ujar Agung dalam keterangan resminya, Selasa 9 Maret 2021.
Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Risfaheri mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pasokan cabai rawit dari petani cabai di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam GPM kali ini, cabai rawit merah dijual dengan harga Rp 76 ribu/kg, jah di bawah harga cabai di pasaran saat ini yang mencapai di atas Rp 100 ribu/kg.
“Selain melakukan penjualan langsung di PMT, kita juga menggencarkan penjualan online yang bekerja sama dengan jasa pelayanan penjualan dan pengantaran online seperti GoFood/GoMart, GrabMart, dan Mitra Bukalapak” ujar Risfaheri.
“Kita juga bahkan sudah punya aplikasi belanja daring bernama PasTani, jadi masyarakat bisa berbelanja online melalui aplikasi tersebut,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis