Erick: Holding BUMN Pariwisata untuk Bangkitkan Pasar Domestik dan Internasional

| Senin, 15/03/2021 12:59 WIB
Erick: Holding BUMN Pariwisata untuk Bangkitkan Pasar Domestik dan Internasional Candi Borobudur. (Foto: twitter @idbcpr)

RADARBANGSA.COM - Sebanyak Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi Holding BUMN Pariwisata pada 10 Maret 2021.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa  pembentukan Holding BUMN Pariwisata tak lain adalah untuk membangkitkan pasar wisata domestik dan Internasional.

“Tujuh BUMN ini berkolaborasi untuk menjadi motor penggerak agar sektor pariwisata kembali meningkat dan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lainnya,” jelas Erick dalam keterangannya, belum lama ini. 

Lebih lanjut, ketujuh BUMN ini telah menandatanangi MoU untuk secara intens berkolaborasi dan  menindaklanjuti progress terkait promosi bersama, cross selling, bundling strategy dan pembuatan produk-produk terkait pariwisata sesuai new normal.

Di samping itu, para pihak juga akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan sumber daya perusahaan termasuk anak perusahaan atau perusahaan terafiliasi untuk mendukung berjalannya program strategis ini. 

Ketujuh BUMN yang menandatangani MoU, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai operator bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebagai operator maskapai Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) selaku pengelola Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, PT Hotel Indonesia Indonesia Natour (Persero) yang merupakan travel management dan operator jaringan hotel, serta PT Sarinah (Persero) yang memiliki bidang usaha ritel, properti, ekspor, impor dan distribusi. 

Tags : Tujuh BUMN , Holding Pariwisata

Berita Terkait