BI: Larangan Mudik Tak Pengaruhi Penukaran Uang Baru
RADARBANGSA.COM – Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur menilai, adanya larangan mudik lebaran oleh pemerintah tahun 2021 ini tidak akan mempengaruhi penukaran uang baru.
Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Imam Subarkah, mengatakan, adanya larangan mudik tidak memberikan efek terhadap rendahnya masyarakat untuk menukarkan uang baru saat lebaran.
“BI sendiri memberikan kebijakan, agar tidak melakukan penukaran uang secara langsung di masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman Kominfo Jatim Pemprov, Senin 19 April 2021.
Fenomena ini diterapkan sama seperti lebaran tahun lalu lantaran Indonesia masih rentan terhdapa wabah Covid-19.
Masyarakat, lanjutnya baru bisa melakukan penukaran uang baru di kantor bank-bank yang ditunjuk BI sebagai kantor perwakilan penukaran.
Sebagai informasi, di tahun 2021 BI telah menyiapkan sekitar Rp11,8 triliun atau sama dengan nominal tahun lalu untuk mengantisipasi maraknya penukatan uang jelang Hari Raya Idul Fitri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis