Pemerintah Siap Konversi 1 Juta Kompor Listrik Dalam Negeri
RADARBANGSA.COM - Pemerintah mendukung penuh rencana konversi satu juta kompor listrik dalam negeri.
Program ini dicanangkan dapat menghemat Rp60 triliun dari nilai impor LPG serta merupakan salah satu upaya untuk memaksimalkan cadangan listrik yang ada untuk dialihkan penggunaannya agar masyarakat dapat beralih ke kompor listrik.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier memastikan telah terdapat dua perusahaan yang mampu memproduksi kompor listrik dalam negeri.
“Saat ini telah ada dua industri dalam negeri yang sudah memproduksi kompor listrik (induksi), yang pertama, PT. Adyawinsa Electrical and Power. Merek produknya adalah Myamin, dengan kapasitas produksi 17.000 unit per tahun untuk satu lini produksi dan dapat ditingkatkan hingga delapan lini produksi. Kemudian PT. Maspion, dengan merek Maspion, yang memiliki kapasitas sebanyak 300.000 unit per tahun,” papar Taufiek dalam keterangannya, Kamis 22 April 2021.
Di samping itu, Ditjen ILMATE juga sudah melakukan koordinasi dengan PT. Hartono Istana Teknologi (Polytron) yang telah menyatakan kesiapannya untuk memproduksi kompor listrik.
“Dengan begitu, kami optimistis industri dalam negeri mampu untuk memenuhi kebutuhan produksi satu juta kompor listrik,” imbuhnya.
Untuk memastikan Program Konversi 1 Juta Kompor Listrik ini dapat berjalan dengan dukungan dari industri dalam negeri, Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dewan Energi Nasional (DEN), serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun strategi bersama dalam meningkatkan pererapan kompor listrik/induksi hasil produksi dalam negeri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis