Pemerintah Alihkan 5 Saham Minoritas kepada PT PPA
RADARBANGSA.COM - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah untuk mengelolan 5 saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minoritas senilai Rp2,95 trilliun.
Adapun kelima BUMN ini adalah PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.
Menteri BUMN, Erick Thohir menilai kepemilikan saham minoritas dari kelima perusahaan tersebut akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).
Secara rinci, berikut adalah komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan kepada PPA:
1. PT Indosat Tbk dengan jumlah 776,62 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 14,29 persen (saham seri b).
2. PT Bank KB Bukopin Tbk dengan jumlah 1,03 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 3,18 persen (saham seri A dan seri B).
3. PT Prasadha Pamunah Limbah Industri sebanyak 50 lembar saham, dengan porsi kepemilikan 5 persen.
4. PT Socfin Indonesia sebanyak 5.000 miliar saham, dengan porsi kepemilikan 10 persen (saham seri b, c, dan d).
5. PT Kawasan Industri Lampung, dengan jumlah 1,76 juta lembar saham, dengan porsi kepemilikan 20,4 persen.
Erick berharap dengan adanya pengalihan saham minoritas ini, PT PPA dapat memperkuat modalnya untuk memperluas sayap bisnisnya.
“Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN,” ujar terang Erick.
Program pengalihan saham minoritas juga akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi Negara sebagai pemilih 100% saham PT PPA.
“Hal ini tentu juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi dan/atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN,” tukas Erick.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis