Pemerintah Berencana Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

RADARBANGSA.COM - Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau pada tahun depan. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan rencana pengenaan cukai plastik pada tahun depan juga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan seluruh rencana pengenaan cukai bertujuan untuk menambah penerimaan negara dari sisi cukai. "Untuk cukai rokok tadi ditanyakan, nanti kita lihat pada 2022 saja," katanya saat konferensi pers APBN Kita, Selasa 22 Juni 2021.
Diperjelas oleh Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani bahwa pemerintah belum menentukan mengenai kebijakan cukai rokok pada tahun depan. Hal ini disebabkan otoritas cukai juga tengah mengkaji pengenaan cukai berpemanis sebagai objek kena cukai yang baru.
"Kami menyelesaikan plastik yang saat ini masih kita selesaikan agar sejalan dengan Komisi XI. Saat ini cukai minuman pemanis dipotensi sebagai tambahan cukai baru, dan sampai medium term dan punya plan layak diimplementasikan dari sisi perpajakan yang komprehensif," kata Askolani.
Rencana kenaikan cukai rokok pada tahun depan sebelumnya tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022. Di dalam laporan itu, kenaikan cukai rokok tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara.
Selain menaikkan cukai rokok, pemerintah juga akan memberlakukan cukai plastik di tahun depan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Bupati Meranti Dikukuhkan sebagai Sekretaris Bidang Investasi dan Hilirisasi Apkasi
-
Zita Anjani Beri Nilai Sempurna untuk Banyuwangi sebagai Destinasi Unggulan
-
Pengusaha Tertarik EBT, Gubernur Andra Soni: Banten Terbuka Untuk Investasi
-
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Lewat FGD
-
Mentan Amran Sebut Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras SPHP Tekan Kenaikan Harga