Perpanjangan PPKM, Pasar Tanah Abang Dibuka Hingga Pukul 3 Sore

| Senin, 26/07/2021 12:14 WIB
Perpanjangan PPKM, Pasar Tanah Abang Dibuka Hingga Pukul 3 Sore Pasar Tanah Abang di Sore Hari (Doc: Tirto)

RADARBANGSA.COM - Operasional kegiatan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali dibuka hingga pukul 15.00 WIB. Peraturan baru ini ditetapkan seiring dengan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta.

Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna mengatakan seluruh kawasan Pasar Tanah Abang termasuk toko tekstil dan pakaian mulai Blok A, B, F, dan G dibuka mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

"Seluruh kawasan Pasar Tanah Abang hari ini sudah buka, dengan ketentuan jam pukul 7 pagi sampai 3 sore," kata Heri seperti dikutip dari Antara, Senin 26 Juli 2021.

Heri mengatakan bahwa kapasitas pengunjung pasar juga dibatasi maksimal 50 persen.

Ada pun terkait operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021.

Namun demikian, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian dan pelonggaran pembatasan terhadap aktivitas serta mobilitas masyarakat.

Diketahui, Pasar Tanah Abang ditutup sementara karena penerapan PPKM yang berlaku sejak 3-25 Juli. Hanya pasar yang menjual bahan pangan, yakni Blok G diperbolehkan beroperasi.

Tags : PPKM Darurat , Tanah Abang Buka ,

Berita Terkait