Anggaran Perubahan Iklim Diperkirakan Bertambah Jadi Rp 3.779 T

| Kamis, 05/08/2021 11:14 WIB
Anggaran Perubahan Iklim Diperkirakan Bertambah Jadi Rp 3.779 T Pembuangan Gas oleh PLTU Sebabkan Polusi Udara (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memperkirakan kebutuhan Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim atau mengurangi CO2 sampai 2030 meningkat dari Rp 3.461 triliun menjadi Rp 3.779 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dibutuhkan investasi senilai 365 miliar dolar AS dengan peran pemerintah sebesar 26 persen.

"Sebuah angka luar biasa besar, namun kalau kita mau menurunkan karbondioksida lebih tinggi lagi hingga 41 persen maka kebutuhan investasinya mencapai 479 miliar dolar AS," ujarnya seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Kamis 5 Agustus 2021.

Sri Mulyani menilai, diperlukan desain kebijakan dan kerangka kerja yang melibatkan kerja sama antara pemerintah, swasta, hingga global agar bisa memenuhi kebutuhan biaya dalam mengatasi perubahan iklim tersebut.

Dari sisi pemerintah, berbagai solusi hingga kebijakan terus dipikirkan saat ini, salah satunya seperti rencana penerapan carbon pricing, carbon market, dan carbon tax yang sedang diproses di Tanah Air.

Dia menjelaskan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) juga sudah terdapat skema budget tagging selama ini, yang bertujuan untuk transparansi dan pemapanan anggaran perubahan iklim.

Selain itu, telah dilakukan diversifikasi instrumen pembiayaan Indonesia untuk perubahan iklim, hal tersebut merupakan salah satu prestasi yang Indonesia miliki dan menjadi perhatian dunia.

Tags : Anggaran Perubahan Iklim , Emisi GRK

Berita Terkait