Minggu Keempat Agustus, BI Catat Modal Asing Masuk Rp 7,6 T
RADARBANGSA.COM - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk ke pasar keuangan Indonesia sebesar Rp7,67 triliun pada pekan ini.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan aliran modal asing ini terdiri dari investasi ke surat berharga negara (SBN) sebesar Rp7,18 triliun dan saham sebesar Rp0,49 triliun.
Sementara, aliran modal asing yang masuk sejak awal tahun hingga 19 Agustus 2021 (year to date) mencapai sebesar Rp14,10 triliun.
“Berdasarkan data transaksi 23-26 Agustus 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp7,67 triliun terdiri dari beli neto di pasar SBN sebesar Rp7,18 triliun dan beli neto di pasar saham sebesar Rp0,49 triliun," kata Erwin.
Sejalan dengan pergerakan modal asing, premi risiko untuk investasi yakni indikator Credit Default Swaps (CDS) Indonesia tenor lima tahun menurun ke level 71,18 basis poin (bps) pada 26 Agustus 2021 dari 72,67 bps di 20 Agustus 2021.Sementara, tingkat imbal hasil (yield) SBN bertenor 10 tahun juga turun ke level 6,13 persen per Kamis (26/8) kemudian naik tipis ke 6,15 per Jumat ini.
Sebagai perbandingan untuk melihat selisih suku bunga dengan negara maju, yield surat utang AS tenor 10 tahun atau US Treasury 10 tahun telah naik ke level 1,349 persen per Kamis 26 Agustus 2021.
Erwin menuturkan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mengawasi secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
BI juga akan memperkuat koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis