Produk Antigen Rapid Test Indonesia Tembus ke Pasar Thailand dan Irlandia
RADARBANGSA.COM - Industri alat kesehatan di tanah air terus memperlihatkan daya saingnya hingga kancah global. Hal ini salah satunya tercermin dari ekspor Antigen Rapid Test PT. Taishan Alkes Indonesia ke Thailand dan Irlandia,
“Harga dari produk Taishan ini sangat kompetitif untuk di pasar domestik dibanding produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip, Rabu 9 September 2021.
Hal ini juga mengindisikan bahwa daya saing produk Indonesia dari sisi quality, cost, dan delivery dapat bersaing di pasar internasional.
Hingga saat ini, PT. Taishan Alkes Indonesia telah menanamkan investasinya di bidang alat kesehatan untuk menghasilkan produk Antigen Rapid Test Cassette dengan kapasitas produksi sebesar 1,2 juta pcs per hari dan menyerap tenaga kerja hingga 1.000 orang.
Produk Rapid Test Swab Antigen PT. Taishan Alkes Indonesia juga mendapatkan izin edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) dari Kementerian Kesehatan.
“Dan, tidak kalah pentingnya telah tersertifikasi CE mark yang akan mendukung dalam kegiatan ekspor ke pasar Eropa,” ujar Agus.
Di samping itu, produk tersebut sudah memiliki capaian tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 48,6% dan masuk dalam kategori barang wajib digunakan dalam pengadaan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik pemerintah.
“Dengan tercapainya nilai TKDN ini, diharapkan stok barang jadi yang telah diproduksi oleh PT. Taishan Alkes Indonesia sebanyak 5 juta pcs dapat diserap terutama pada pengadaan pemerintah, sehingga mendukung program pemerintah untuk meningkatkan substitusi impor 35% pada tahun 2022,” papar Agus.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis