Mastercard Bakal Luncurkan Kartu Pembayaran Kripto
RADARBANGSA.COM - Mastercard berencana meluncurkan kartu pembayaran yang didanai dengan aset kripto. Peluncurab itu akan menggandeng tiga platform penyedia layanan kripto di Asia Pasifik yaitu Amber, Bitclub, dan CoinJar.
Executive Vice President Digital & Emerging Partnerships and New Payment Flows Mastercard Asia Pacific, Rama Sridhar mengatakan ini pertama kalinya konsumen dan bisnis di kawasan Asia Pasifik bisa mengajukan permohonan kartu kredit, debit, atau prabayar Mastercard yang terhubung dengan kripto.
Layanan akan diberikan secara instan dalam mengubah mata uang kripto mereka menjadi mata uang fiat tradisional yang dapat digunakan di negara yang menerima Mastercard,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Rabu 10 November 2021.
Kendati beberapa pedagang sudah menerima pembayaran dalam mata uang digital seperti Bitcoin atau Ethereum, Sridhar menilai bentuk penerimaan tersebut belum tersebar luas. Menurutnya pembayaran lewat Mastercard bisa diproses baik online maupun offline.
Mata uang, lanjutnya, akan selalu masuk ke jaringan Mastercard sebagai mata uang flat tradisional. Sridhar mengatakan hal itu bersamaan dengan tingginya minat masyarakat terhadap cryptocurrency, khususnya di kawasan Asia Pasifik.
Berdasarkan Indeks Pembayaran Baru Mastercard terbaru, 45 persen dari mereka yang disurvei di Asia Pasific mengatakan mereka kemungkinan akan mempertimbangkan untuk menggunakan cryptocurrency tahun depan.
“Sebagai bagian dari Program Kartu Crypto, Mastercard mendukung perusahaan fintech yang berpartisipasi dengan mengurangi hambatan masuk, merampingkan proses orientasi dan menawarkan akses ke ahli fintech dan aset digital khusus, dan tim dalam pasar untuk mempercepat pertumbuhan dan eksekusi mereka,” ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis