Revisi UU Cipta Kerja Ditargetkan Selesai Awal 2022
RADARBANGSA.COM - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah bisa mempercepat revisi Undang-Undang Cipta Kerja di awal tahun 2022.
Optimisme tersebut disampaikan oleh Bahlil dalam konferensi pers virtual Investasi Pasca Implentasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Rabu 1 Desember 2021.
Diketahui sebelumnya, UU Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK menyoroti masalah hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja.
Oleh karena itu, pemerintah dapat mempercepat revisinya demi menjaga kepastian hukum bagi investasi.
“Mungkin awal tahun depan bisa kami kebut untuk diselesaikan," kata Bahlil
Bahlil menegaskan MK tidak membatalkan satu pun pasal atau peraturan turunan dari UU Cipta Kerja. Dengan demikian tidak ada kendala yang berarti bagi jalannya investasi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis