Insentif PPnBM Dilanjutkan Untuk Pertumbuhan Industri

RADARBANGSA.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa insentif PPnBM DTP dilanjutkan di tahun 2022 untuk menjaga momentum perusahaan industri.
Dengan perpanjangan insentif PPnBM DTP tahun 2022 akan menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif termasuk IKM,” tegas Agus.
Apabila merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), terjadi peningkatan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke diler) maupun ritel (diler ke konsumen) pada 2021.
Pertumbuhannya mencapai 66,6% (yoy) untuk penjualan wholesales dan 49,2% (yoy) untuk ritel.
Jumlah penjualan mobil (wholesales) sepanjang 2021 tercatat mencapai 887.200 unit dan penjualan mobil (ritel) mencapai 863.359 unit
Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto menilai dampak positif dari insentif PPnBM mobil tak bisa dianggap remeh.
“Lihat saja dari angka penjualan sebelum dan sesudah Maret 2021, pengaruh PPnBM DTP sangat besar. Kami telah memberikan masukan-masukan kepada pemerintah melalui Kemenperin,” ujarnya.
Gaikindo, lanjutnya, telah menargetkan penjualan mobil pada 2022 mencapai 900 ribu unit. Angka itu sejatinya masih lebih rendah daripada sebelum pandemi yang mencapai 1 juta penjualan per tahun
Menurutnya, insentif PPnBM DTP untuk mobil juga akan berdampak pada pencapaian penjualan pada tahun ini. Apalagi, insentif PPnBM sejatinya tak hanya memberi benefit kepada industri otomotif. Industri penunjang kendaraan bermotor, masyarakat, hingga pemerintah dinilai merasakan manisnya pembebasan pajak tersebut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Long Weekend, KAI Sebut 99 Ribu Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual
-
Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2, Perkuat Jalur Lintas Selatan Jawa
-
Cak Udin Sebut Pembangunan Harus Selaras dengan Nilai Pancasila
-
Sevilla Rebut Trofi Juara Liga Europa Usai Tundukkan AS Roma via Adu Penalti
-
Hari Lahir Pancasila, Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Tidak Dapat Didikte Negara Lain