Besok, Minyak Goreng Satu Harga Mulai Berlaku di Pasar Tradisional
RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan menerapkan kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter di pasar tradisional mulai Rabu, 26 Januari 2022.
Sebelumnya kebijakan minyak di peritel modern telah terlebih dulu diberlakukan mulai 18 Januari 2022.
“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalan keterangannya.
Kemendag memantau kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter di 34 provinsi secara. Jika ada keluhan dan harga minyak goreng lebih dari Rp 14.000 per liter, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
Masyarakat dapat melaporkan peritel yang menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp 14.000 per liter ke saluran yang disediakan.
“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan,” tegas Lutfi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis