Mentan: Stok Daging Sapi Melebihi Permintaan saat Lebaran

RADARBANGSA.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan bahwa stok daging sapi saat ini melebihi kebutuhan pada saat lebaran 2022, atau lebih jelasnya stok saat ini mencapai 234 ribu ton dari proyeksi kebutuhan sebesar 202 ribu ton.
"Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan bahan pangan di bulan Ramadhan," kata Syahrul dalam pernyataan resminya, Jumat 11 Maret 2022z
Ia mengatakan, agenda jangka pendek telah dilakukan dan diselesaikan dengan baik. Namun, untuk menjawab masalah pangan di jangka menengah dan jangka panjang, pemerintah pasti mendorong produksi bahan baku lokal dengan program-program untuk membantu petani dan kelancaran distribusi bahan baku.
Syahrul pun kembali menegaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai masalah kebutuhan pangan di bulan mendatang. Sebab, kedua masalah utama mengenai pangan telah diawasi dan diatasi agar stok pangan tidak langka dan melambung tinggi semasa Ramadan.
"Melihat masalah pangan itu ada dua sisi. Yang pertama kertersediaan. Yang paling penting, masalah ketersediaan bisa kita jalani dengan betul dan tentu dilakukan pengukuran-pengukuran dari ketersediaan yang ada karena negara ini, dari Sabang sampai Merauke, jumlah penduduk kita dari 273 juta lebih yang membutuhkan,” katanya.
Kementerian Pertanian telah melakukan validasi dan aktualisasi untuk memastikan ketersediaan pangan sepanjang bulan puasa nanti.
"Yang kedua, melihat pangan dari segi stabilisasi harga. Dan tentu saja kalau dia menjadi harga yang terkait dengan importasi, dia sangat terkait atau terkontaksi dengan harga-harga global atau harga internasional harian,” kata dia menambahkan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar kembali Alami Penundaan
-
Gubri Abdul Wahid Terus Tingkatkan Angka IPM Riau
-
Liburan Sekolah, Arus Penumpang KA di Stasiun Malang Tembus 102 Ribu
-
Komisi VII DPR Soroti Transformasi Industri Menuju Berdaya Saing dan Ramah Lingkungan
-
Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!