GIMNI Keberatan dengan Kebijakan DMO 30%

| Sabtu, 12/03/2022 09:24 WIB
GIMNI Keberatan dengan Kebijakan DMO 30% Sektor Perkebunan Kelapa Sawit (Doc: Indonesia)

RADARBANGSA.COM - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengaku keberatan dengan penetapan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng yang semula 20% menjadi 30%.

"Kami keberatan dengan DMO di 30 persen, karena sebagaimana disampaikan bahwa pasokan dari hasil DMO sebelumnya sudah melimpah," kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga dikutip Antara, Sabtu 12 Maret 2022.

Sahat mengatakan pemerintah telah berhasil mengumpulkan 415.780 kilo liter minyak goreng dalam 22 hari.

Angka tersebut telah melebihi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri selama satu bulan yang sebesar 330.000 kilo liter. Oleh karenannya itu DMO minyak goreng tidak perlu dinaikkan menjadi 30 persen.

"Dengan DMO 30 persen, membuat ada 48 persen tambahan margin yang harus dicari, dan itu tidak mudah," ujar Sahat.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng di pasaran bukan soal pasokan, tapi karena adanya alur distribusi yang perlu diperbaiki.

 

Tags : GIMNI , DMO

Berita Terkait