Pemerintah Berencana Larang Ekspor Bauksit dan Timah

| Rabu, 27/04/2022 16:20 WIB
Pemerintah Berencana Larang Ekspor Bauksit dan Timah Tambang Nikel di Indonesia (MTO)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Investasi memberikan sinyal mengejutkan bahwa pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan timah tahun ini.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia beralasan penyetopan eskpor untuk menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi produk.

"Bukan hanya nikel yang dilarang tahun ini tapi mungkin bauksit juga akan kita tutup supaya ada nilai tambah, ada hilirisasi. Tahun depan atau mungkin tahun ini juga kita sedang hitung timah pun akan kita larang," ucap Bahlil dikutip Indo Premiers News, Selasa 27 April 2022.

Bahlil meminta para pelaku usaha di sektor pertambangan untuk mulai berfikir lebih maju dengan tidak terus-terusan menjual bahan mentah.

Dia memastikan dalam hal aturan main pengelolaan sumber daya alam, negara tidak ingin didekte oleh siapapun termasuk pelaku usaha. Rencana pelarangan ekspor ini merupakan kelanjutan dari aturan larangan ekspor ore nikel yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Kenapa kita larang ekspor pertambangan sebab sudah saatnya negara ini berbenah, tranformasi ekonomi harus mengarah pada penciptaan nilai tambah yang instrumennya industrialisasi," ucap Bahlil. 

Meski berpotensi akan menurunkan minat investasi, Bahlil tidak khawatir karena aturan negara harus diikuti oleh semua pihak. Pemerintah tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang mencoba mendikte kebijakan pemerintah.

"Kita butuh investor tapi kita butuh investor yang searah dengan kebijakan negara, bukan investor yang mengatur arah kebijakan negara," pungkas dia. 

Tags : Bahlil , Bauksit , Timah