Inflasi Juli Capai 4,94 Persen Secara Tahunan

| Senin, 01/08/2022 15:18 WIB
Inflasi Juli Capai 4,94 Persen Secara Tahunan Industri Makanan dan Minuman (Mamin) (Doc: Pelaku Bisnis)

RADARBANGSA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan inflasi pada bulan Juli 2022 mencapai 0,64 persen secara month to month (mtom). Adapun secara tahunan, inflasi Juli mencapai 4,94 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono inflasi tahunan pada Juli 2022 menjadi yang tertinggi sejak Oktober tahun 2015. Pada saat itu inflasi secara tahunan sebesar 6,25 persen. 

"Terjadi kenaikan peningkatan IHK dr 111,09 pada Juni 2022 menjadi 111,80. Penyumbang utama inflasi pada Juli 2022 antara lain kenaikan harga pada cabai merah, tarif angkutan udara, kemudian bawang merah, bahan bakar rumah tangga dan cabai rawit," ujar Margo dalam konferensi pers virtual, Senin 1 Agustus 2022.

Dia menjelaskan pemicu utama inflasi Juli ini adalah dari kelompok kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Kelompok ini memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,31 persen dengan tingkat inflasinya 1,16 persen.

Lebih detail, komoditas yang memberikan andil terjadinya inflasi pada kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau adalah cabai merah andilnya 0,15 persen. Kemudian bawang merah 0,09 persen, cabai rawat 0,04 persen. 

"Kenaikan harga komoditas ini dipicu oleh faktor cuaca yang memicu terjadinya potensi gagal panen di sejumlah wilayah di Indonesia," kata Margo.

Selain itu, inflasi juga disumbang oleh kelompok pengeluaran transportasi sebesar 0,14 persen dengan besaran inflasinya sendiri 1,13 persen. 

Salah satu kelompok yang menyumbang adalah kenaikan tarif angkutan udara yang memberikan andil sebesar 0,11 persen.

"Lonjakan harga avtur menjadi penyebab penyesuaian harga oleh maskapai serta adanya pelonggaran izin penerbangan sehingga permintaan terhadap jasa angkutan udara meningkat," pungkas dia.

Tags : Inflasi , Juli