DPR Apresiasi Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Tembaga

| Selasa, 13/09/2022 18:21 WIB
DPR Apresiasi Larangan Ekspor Bijih Nikel dan Tembaga Tambang Nikel di Indonesia (MTO)

RADARBANGSA.COM – Kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bijih nikel dan tembaga mendapat apresiasi. Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan larangan ekspor ini dipandang penting untuk pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri.

Adapun fraksinya PKS DPR RI, sangat mendukung kebijakan ini. Bahkan, fraksinya mendukung pemerintah membangun smelter untuk mempercepat pengembangan hilirisasi komoditas nikel.

"Kebijakan ini baik untuk mengembangkan hilirisasi komoditas nikel, sehingga memiliki nilai tambah yang besar di dalam negeri," kata Rofik dalam keterangan resminya kepada Parlementaria, Senin 13 September 2022.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat menyampaikan, penghentian ekspor nikel menjadi semangat memperbaiki tata kelola tambang di Tanah Air. Ini menjadi momentum menghidupkan hilirisasi industri demi mendorong nilai tambah di dalam negeri. Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Presiden Jokowi mencontohkan, nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT. Freeport Indonesia sejak 2018. Akuisisi ditempuh setelah Freeport tak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter yang menurut Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024. Indonesia hanya mendapat 62 persen dari dividen, royalti, dan pajak dari Freeport.

Rofik menambahkan, bila ditambah pendapatan dari mitra-mitranya, pemerintah bisa meraih 70 persen dari pendapatan yang dimiliki Freeport. Presiden mrnyatakan, pendapat sebesar itu bila masuk kas negara, pasti akan meringankan beban APBN. 

Rofik melanjutkan, Pemerintah Indonesia memastikan tetap menolak pembukaan ekspor bijih nikel meski sudah kalah pada sidang World Trade Organizations (WTO).

 "Langkah ini diambil pemerintah agar Indonesia tak melulu jadi sapi perah dari komoditas nikel," ungkapnya.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga memastikan pemerintah Indonesia belum menyerah dari kekalahan peradilan melawan WTO. Kata dia, segala upaya masih akan dilakukan pemerintah Indonesia agar Indonesia tetap mendapatkan nilai tambah dan tak melulu sumber daya mentahnya dikeruk oleh asing.

 

 

 

 

Tags : Nikel , Tembaga , DPR

Berita Terkait