PBB: Industri Penghasil Fosil Perlu Bayar Pajak Kerusakan Iklim
RADARBANGSA.COM – Kepala PBB, Antonio Guterres mengatakan bahwa industri penghasil bahan bakar fosil harusnya membayar pajak atas dampak pencemaran iklim yang terjadi.
"Industri bahan bakar fosil menikmati ratusan miliar dolar dalam bentuk subsidi dan keuntungan tak terduga sementara anggaran rumah tangga menyusut dan planet kita terbakar," katanya kepada Majelis Umum PBB, dikutip BBC Rabu 21 September 2022.
Dia menyerukan kepada semua negara maju untuk mengenakan pajak atas keuntungan tak terduga dari perusahaan bahan bakar fosil.
“Dana tersebut harus diarahkan kembali dalam dua cara: ke negara-negara yang menderita kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim; dan kepada orang-orang yang berjuang dengan kenaikan pangan dan harga energi,” jelas dia lagi.
Selama ini dunia internasional telah lama dibingungkan, negara-negara miskin mengatakan orang kaya harus membayar karena emisi karbon mereka. Tetapi negara-negara kaya menolak permintaan kompensasi apa pun.
Argumen atas pertanyaan ini kemungkinan akan mendominasi diskusi pada KTT COP27 mendatang di Mesir.
Menurut informasi yang beredar, saat ini beberapa negara termiskin di dunia telah menyiapkan dokumen diskusi untuk pertemuan minggu ini di New York yang melihat pajak global "berkaitan dengan iklim dan keadilan" sebagai sarana untuk meningkatkan keuangan.
Di antara pilihannya adalah pajak karbon, pajak perjalanan maskapai dan retribusi minyak berat yang digunakan dalam pengiriman.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis