Tutup Tahun, BRI Bagikan Dividen Interim Rp 8,6 T
RADARBANGSA.COM - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk menutup Tahun 2022 dengan melakukan aksi korporasi di pasar modal melalui pembagian dividen interim Saham BBRI maksimal sebesar Rp.8,63 triliun atau Rp.57 per lembar saham.
Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar maksimal Rp.4,59 triliun disetorkan kepada pemerintah dan selebihnya sebesar kurang lebih Rp.4,04 triliun akan dibagikan kepada publik.
Dividen interim merupakan dividen sementara yang dibayarkan kepada pemegang saham sebelum ditetapkannya penggunaan laba tahunan perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direktur Utama BRI, Sunarso mengungkapkan pembagian dividen interim ini merupakan bukti konkret komitmen BRI sebagai perusahaan BUMN yang memberikan kontribusi nyata bagi negeri.
“Yang mau saya tekankan BRI adalah banknya rakyat. BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen. Sudah semestinya BRI adalah bank yang selalu didukung oleh rakyat. Semua prestasi yang dicapai tak lepas dari dukungan seluruh pihak dan seluruh rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 30 Desember 2022.
Adapun timeline pembagian dividen interim saham BBRI adalah sebagai berikut:
Keterbukaan Informasi : Jumat, 30 Desember 2022
Cum Date Pasar Reguler : Senin, 9 Januari 2023
Cum Date Pasar Tunai dan Recording : Rabu, 11 Januari 2023
Sunarso menambahkan bahwa total pembiayaan BRI Group tercatat sebesar Rp.1.111,48 triliun atau tumbuh 7,92% yoy.
Secara khusus, portofolio kredit UMKM BRI tercatat meningkat sebesar 9,83% yoy dari Rp.852,12 triliun di akhir September 2021 menjadi Rp.935,86 triliun di akhir September 2022. Hal ini menjadikan proporsi kredit UMKM dibandingkan total kredit BRI terus meningkat, menjadi sebesar 84,20%.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis