Matahari Department Store Buyback Saham Rp 1 T
RADARBANGSA.COM - PT Matahari Department Store Tbk (LPFF) berencana membeli kembali (buyback) saham senilai total Rp 1 triliun. Hal ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perseroan, 29 Maret 2023.
Perseroan akan buyback saham seri C maksimal 10%. Hal ini akan mengacu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka
Buyback saham itu akan dilaksanakan setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPST. Pelaksanaan aksi korporasi itu akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung sejak hari diselenggarakannya RUPST.
Alasan buyback saham itu adalah untuk meningkatkan nilai pemegang saham Matahari Department Store. Aksi ini juga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada perseroan untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.
Corporate Secretary & Legal Director Matahari Department Store Miranti Hadisusilo, perseroan berharap tidak terjadi penurunan pendapatan yang signifikan akibat dari pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut. Selain itu, aksi ini diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap biaya pembiayaan perseroan.
“Kami akan mengumumkan laporan kinerja dan laba bersih per saham tahun 2022 pada 24 Februari 2023,” tutur dia, Senin 20 Februari 2023.
Pada perdagangan saham di BEI, Selasa, saham LPFF berada di level Rp 5.375, naik 3,53% dibandingkan hari sebelumnya. Sepanjang 2023, saham LPFF naik 11,83% dari posisi awal Rp 4.650.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis