Dana Penanggulangan Bencana Terkumpul Rp7,3 T
RADARBANGSA.COM - Pemerintah mengatakan Dana Penanggulangan Bencana (Pooling Fund Bencana/PFB) telah terkumpul Rp 7,3 Triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, sebesar Rp3 triliun dari APBN TA 2022 dan Rp4,3 triliun dalam APBN TA 2023.
"Ini kita kumpulkan terus, kalau nggak kepakai kita jaga. Ini persis kayak Dana Abadi Pendidikan", ungkap Menkeu dalam keterangan tertulisnya Jumat 3 Maret 2023.
Pada tahap pertama, dana PFB dimanfaatkan untuk pengasuransian gedung dan aset-aset negara di pusat maupun daerah sebagai langkah kesiapan jika terjadi bencana alam.
"Penggunaannya akan tergantung dari risk profile dan kontribusi dari masing-masing daerah yang kami hitung juga berdasarkan DAU dan lain-lainnya", kata Menkeu.
Saat ini pemerintah sudah memiliki fasilitas pinjaman siaga yang berasal dari ADB sebesar US$500 juta untuk mengantisipasi kejadian tertentu, baik dalam rangka penanganan Covid- 19 maupun penanggulangan bencana lainnya pada tahun mendatang.
Untuk meminimalisir risiko bencana, Menkeu menjelaskan pemerintah pun melakukan implementasi risk transfer melalui asuransi Barang Milik Negara (BMN) dan asuransi pertanian.
"Pada saat petani mulai melakukan panen dan terjadi banjir, mereka akan mendapatkan penggantian apabila dari masyarakat petani itu sudah mengasuransikan tumbuhan, barang-barang, yang memang merupakan bagian dari income mereka", jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis