Per Maret 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp423 Triliun

| Senin, 17/04/2023 21:29 WIB
Per Maret 2023, Penerimaan Pajak Capai Rp423 Triliun Ilustrasi pelaporan pajak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Hingga Maret 2023, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari pajak mencapai Rp432,25 triliun atau 25,16% dari target penerimaan pajak 2023 yang sebesar Rp1.718 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan realisasi penerimaan pajak pada Maret atau kuartal I-2023, mencapai Rp 432,25 triliun. Capaian tersebut telah tumbuh 33,78% dibandingkan realisasi tahun lalu.

"Penerimaan pajak ceritanya masih positif dan berharap bisa terjaga, meskipun waspada dari signal-signal pelemahan ekonomi global," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Senin 17 April 2023.

Sri Mulyani merinci penerimaan pajak dari PPh Non Migas hingga Kuartal I-2023 yakni sebesar Rp225,95 triliun atau telah 25,86% dari target dan tumbuh 31,03% dari realisasi tahun lalu.

Kemudian, PPN dan PPnBM realisasinya hingga Maret 2023 mencapai Rp185,7 triliun atau telah mencapai 24,99% atau tumbuh 42,37% dari realisasi tahun lalu.

"Artinya kegiatan masyarakat yang menimbulkan nilai tambah menimbulkan pajak PPN sudah tumbuh 42,37% dibandingkan tahun lalu," jelas Sri Mulyani.

Adapun penerimaan pajak dari PBB dan pajak lainnya, hingga Maret 2023 telah mencapai Rp2,87 triliun atau telah mencapai 7,16% dari target, dan tumbuh 25,24%.

Sementara penerimaan pajak dari PPh Migas mencapai Rp17,73 triliun atau mengalami penurunan 1,12% dibandingkan realisasi tahun lalu, dengan capaian 28,86% dari target.

Penurunan penerimaan PPh Migas tersebut, disebabkan karena harga komoditas mulai mengalami normalisasi dan aktivitas ekonomi mulai menunjukan perlambatan.

"Penurunan penerimaan PPh Migas karena harga migas yang tahun lalu sangat tinggi, dan saat ini relatifnya sudah rendah," jelas Sri Mulyani.

Tags : Penerimaan , Pajak , Fiskal

Berita Terkait