Ketua Banggar DPR RI Apresiasi Wajib Pajak, Tingkatkan Perekonomian Nasional

| Rabu, 24/05/2023 20:46 WIB
Ketua Banggar DPR RI Apresiasi Wajib Pajak, Tingkatkan Perekonomian Nasional Said Abdullah (Ketua Badan Anggaran DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak mendorong peningkatan perekonomian nasional.

Ia turut menyampaikan pandangan terkait laporan pemerintah atas perkembangan pengelolaan keuangan negara. Ia menilai, kinerja APBN per April 2023 menunjukkan perkembangan surplus Rp234,7 triliun atau 1,12 persen PDB. Selain itu, realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp1.000,5 triliun atau 40,6 persen dari target APBN 2023.

"Di tengah berita miring terkait berbagai kasus pajak oleh oknum pegawai pajak, kita patut apresiasi para pegawai pajak tetap setia dan bekerja keras. Selain itu kepatuhan wajib pajak terhadap kasus pajak yang mencuat tidak menggoyahkan mereka untuk tetap membayar pajak," ujar Said dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu, 24 Mei 2023.

Diketahui, total SPT tahun 2023 ini meningkat dari tahun lalu 13,11 juta menjadi 13,49 juta. Karena kepatuhan itu pula, ditambah tumbuhnya perekonomian nasional, penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05 persen dari target.

Sementara itu, PPh Non Migas telah mencapai Rp410,92 triliun atau 47,04 persen dari target, PPh Migas mencapai Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target, PPN dan PPnBM mencapai Rp239,98 triliun atau 32,2 persen dari target.

"Sektor PPB dan pajak lainnya harus memacu lebih baik, sebab realisasinya per April 2023 baru 12,3 persen dari target atau setara Rp. 4,92 triliun. Kinerja Pemda lebih aktif untuk mendorong realisasi penerimaan PBB lebih baik," paparnya.

Said menyampaikan, belanja negara terkelola cukup sehat, meskipun kementerian/lembaga serta pemda harus lebih progresif lagi, agar memiliki daya ungkit perekonomian lebih besar. Realisasi belanja negara mencapai Rp765,8 triliun, masih cukup rendah, karena masih 25 persen dari pagu.

"Realisasi pendapatan negara yang tumbuh 17 persen dibandingkan tahun lalu ini patut kita syukuri, mengingat berbagai harga komoditas ekspor andalan tidak setinggi tahun lalu. Batubara, CPO, jagung dan minyak bumi semuanya menunjukkan tren penurunan harga. Pada tahun lalu pemerintah menerima windfall effect akibat melambungnya harga batubara, minyak bumi dan CPO," tukas Politisi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Said, tantangan ke depan, bahwa pemerintah harus bisa memacu lebih pertumbuhan sektor pertanian yang hanya 0,3 persen, padahal sektor tersebut bagian dari sektor primer untuk memperkuat kemandirian pangan. Sejak tiga tahun terakhir pemerintah telah menggelontorkan anggaran ketahanan pangan yang terus meningkat seperti pembangunan bendungan, perbaikan jaringan irigasi, subsidi pupuk, dan lain-lain.

Said juga mendorong, pemerintah memacu sektor manufaktur. Meski manufaktur tumbuh di level 4,4 persen, namun hal itu lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai 4,9 persen. 

Padahal, lanjutnya, manufaktur dinilai penting untuk melihat dampak lebih jauh dari kebijakan hilirisasi yang terus digelorakan oleh Presiden Jokowi. Agenda strategis tersebut harus menjadi perhatian, mengingat akan memberikan nilai tambah yang besar terhadap ekonomi dan lapangan kerja.

Pada program perlindungan sosial, pemerintah perlu terus menyempurnakan basis data penerima keseluruhan program perlindungan sosial, agar tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga program perlinsos memiliki peran optimal untuk melindungi rumah tangga miskin dari guncangan ekonomi seperti inflasi, maupun untuk me-leverage ekonomi mereka lebih baik.

"Pemerintah juga perlu terus mengakselerasi seluruh pembangunan infrastruktur, khususnya proyek Ibukota Negara Nusantara. Sebab selain menjadi mandat undang undang, hal ini akan menjadi tonggak penting bagi perubahan kultur kerja pemerintah pusat di IKN, sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Porsi terbesar pembiayaan IKN adalah melalui skema KPBU, oleh sebab itu identifikasi aset-aset pemerintah yang masuk skema KPBU harus segera dijalankan," pungkasnya.

Tags : DPR RI , Pajak , Ekonomi , Indonesia , APBN