Penerimaan Pajak Turun Imbas Turunnya Harga Komoditas
RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan jumlah penerimaan pajak pada Juni - Juli mengalami kontraksi. Hal ini diakibatkan efek domino dari turunnya harga komoditas.
“Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month to month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi", jelas Menkeu dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 Agustus 2023.
Adapun penerimaan pajak pada akhir Juli mencapai sebesar 64,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dengan total nilai pajak mencapai Rp1.109,1 triliun.
“Tentu karena berbagai faktor tadi yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Yang kedua tadi pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat mempengaruhi kinerja beberapa seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri", sambung Menkeu.
Di sisi lain, penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40% dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07% dari tahun lalu.
Menkeu menjelaskan penyebab kontraksi tersebut antara lain yaitu penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54% sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1. Selain itu, Bea Keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3% disebabkan harga CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.
"Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82% karena tarif efektif yang naik dan kurs US Dollar yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengkompensasi penurunan basisnya", terang Sri Mulyani.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis