Kemenhub RI Berikan Teguran-Tindak Tegas Garuda, Minta Perbaiki Layanan Haji

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan teguran dan tindakan tegas kepada maskapai penerbangan PT. Garuda Indonesia untuk melakukan perbaikan terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan penyelenggaraan angkutan haji 2024.
"Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan," ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Sabtu, 25 Mei 2024.
Budi menyampaikan bahwa Kemenhub telah menindak tegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya. Teguran juga dilakukan dengan bentuk melayangkan surat.
Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.
Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
"Pertama, kami meminta PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan angkutan haji tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara," kata Menhub.
Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.
"Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan angkutan haji tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa," tegas Menhub.
Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
"Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya," tuturnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BKKBN Jatim Luncurkan Lima Program Cegah Stunting di Peringatan Harganas
-
Sekolah Rakyat Berkonsep Boarding School, Kemensos Diminta Antisipasi Tiga “Dosa” Pendidikan
-
Harga Emas Antam 1 Juli Naik Rp16.000 per Gram
-
HUT Ke-79, Komisi III Abdullah Dorong Polri Gerak Cepat Respon Laporan Masyarakat
-
Prabowo Resmikan Proyek Baterai Mobil Listrik, Komisi XII: Swasembada Energi Harus Terwujud