Menaker Hanif Dhakiri: Jadi Apapun Santri Harus Tetap Ngaji
KENDAL, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menghadiri Halaqah Ikatan Keluarga Alumi Alfadlu wal Fadhilah Di Pesantren yang diasuh KH Dimyati Rois, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu 20 April 2019.
Dalam kesempatan itu Hanif menyampaikan, di era saat ini banyak ruang atau kesempatan yang bisa digunakan oleh santri.
“Santri itu bisa jadi dokter, bisa jadi politisi, bisa jadi pedagang. Namun yang diharapkan, jadi apapun santri harus tetap ngaji,” ujarnya.
Ketika santri sudah pulang dari pondok, sementara di kampungnya tidak ada pesantren atau belum mampu mendirikan pesantren, lanjut Hanif, ngaji harus tetap jalan.
“Kalau di kampung santri tidak memberikan pengajian, bisa jadi nanti ada kelompok selain ahlussunah wal jamaah yang memberikan pengajian di kampung tersebut. Hal seperti ini dimungkinkan bisa mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan,” terang dia.
Dalam rilis yang diterima Radarbangsa, Senin 22 April 2019, Pengasuh Pesantren Alfadlu wal Fadhilah, Alamudin Dimyati Rois menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran Hanif Dhakiri dalam pengajian tersebut.
“Silaturahim alumni seperti ini rutin digelar setiap tahun, dan Alhamdulillah dalam lima tahun terakhir ini Pak Hanif selalu bisa menyempatkan waktu untuk senantiasa hadir,” ucapnya.
Alamudin Dimyati Rois yang akrab dipanggil Gus Alam juga berharap seluruh alumni Pesantren Alfadlu wal Fadhilah bisa mendirikan Pesantren. “Syukur-syukur, pesantrennya bisa lebih besar dari pesantren ini,” pungkasnya.
Halaqah yang digelar di halaman Pesantren Alfadlu wal Fadhilah dihadiri ribuan santri dan alumni pesantren, sehingga memadati seluruh jalan-jalan di kampung Jagalan tempat Pesantren Alfadlu wal Fadhilah berada.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis