Perilaku yang Makruh Dilakukan Ketika Terjadi Gerhana Matahari
RADARBANGSA.COM - Gerhana matahari adalah tanda kekuasaan Allah SWT. Fenomena tersebut membuktikan bahwa matahari adalah makhluk Allah SWT yang tidak selamanya bercahaya dan akan redup pada waktunya. Jikalau Allah SWT berkuasa padanya, maka akan selalu bersinar dan bercahaya.
Rasulullah SAW pernah berpesan kepada umatnya untuk melaksanakan salat sunah dua rakaat ketika terjadi gerhana.
"Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda kekuasaan Allah Azza wa Jalla. Terjadinya gerhana matahari atau bulan itu bukanlah karena kematian seseorang atau kehidupannya. Oleh karena itu, jika kau menyaksikan gerhana bergegaslah untuk mengerjakan salat." (HR. Muslim).
Selain terdapat anjuran untuk melaksanakan salat dua rakaat ketika terjadinya gerhana, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak zikir dan berdoa kepada Allah SWT. Beliau bersabda: “Apabila kalian melihat gerhana, tunaikan salat dan berdoa sampai kondisinya normal,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Mengutip nu online, berdasarkan hadis di atas, ulama menghukumi salat gerhana (khusuf dan kusuf) sebagai sunah muakkadah. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Habib Zen bin Semit dalam At-Taqriratus Sadidah fi Masa’ilil Mufidah:
حكمها سنة مؤكدة ولو لمنفرد، ويكره تركها، وتسن جماعة وفي مسجد وإن ضاق
Artinya, “Hukum salat khusuf dan kusuf adalah sunah muakkadah meskipun dikerjakan seorang diri. Sementara meninggalkannya makruh. Mengerjakan salat gerhana berjamaah di masjid sangat dianjurkan walaupun tempatnya sempit.”
Lantaran salat gerhana dianjurkan, maka meninggalkannya dimakruhkan. Begitu pula berzikir, berdoa dan mendengarkan khotbah. Selain itu ketika terjadinya gerhana matahari, masyarakat dihimbau untuk tidak melihat matahari secara langsung, karena dapat merusak mata. Jika bertemu dengan fenomena gerhana matahari sebaiknya kita melaksanakan perintah salat sunah dua rakaat, berzikir, berdoa dan mendengarkan khotbah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis