Kisah Rasulullah SAW yang Tak Rela Putrinya Dimadu

| Jum'at, 01/10/2021 14:34 WIB
Kisah Rasulullah SAW yang Tak Rela Putrinya Dimadu Muslim Woman (foto:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Isu poligami masih menjadi sesuatu yang menyinggung beberapa pihak terutama perempan jika dibicarakan. Beberapa orang mendukung perbuatan tersebut dengan dalih meniru perbuatan Rasulullah SAW. Padahal, jika disimak kembali, Rasulullah SAW pernah menentang perbuatan tersebut.

Melansir NU Online, hadis Bukhari, Abu Daud dan Al-Wadhihah sebuah cerita menyebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib telah melamar seorang putri Abu Jahal bin Hisyam, lalu Bani Hisyam bin al-Mughirah meminta restu kepada Rasulullah SAW tentang hal itu tetapi beliau tidak memberikan restu kepada mereka.

Maka keluarlah Rasulullah SAW dalam keadaan marah ke atas mimbar sehingga orang-orang pun berkumpul di sekelilingnya. Setelah mengucapkan puji-pujian kepada Allah SWT beliau bersabda:

"Bani Hisyam bin al-Mughirah telah meminta restu kepadaku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib tapi aku tidak mengizinkannya, kemudian aku tidak akan mengizinkannya kecuali jika putra Abu Thalib mau menceraikan putriku dan menikahi putri mereka, karena sesungguhnya putriku itu adalah bagian dariku, akan menggelisahkanku apa yang menggelisahkannya dan menyakitiku apa yang menyakitinya, sekali-kali tidak akan berkumpul putri nabi Allah bersama putri musuh Allah. Sesungguhnya aku khawatir Fatimah akan mendapatkan fitnah dalam agamanya, namun sesungguhnya tidaklah aku mengharamkan yang halal dan juga tidak menghalalkan yang haram. Tetapi demi Allah, tidak berkumpul putri Rasulullah bersama putri musuh Allah di satu tempat selama-lamanya."

Beberapa sumber lain menceritakan kisah yang sejalan. Ketika Fatimah mendengar dirinya akan dipoligami, ia mengadu pada ayahnya. Rasulullah SAW langdung mendatangi Ali dan menegurnya.

“Fatimah itu darah dagingku (qitatun minni). Barang siapa menyakitinya, ia sama saja menyakitiku,” tutur beliau.

Mendengar hal itu, sahabat Ali langsung membatalkan rencananya itu untuk berpoligami. Ia baru berani kawin lagi setelah Fathimah meninggal.

Ini adalah kasus spesial yang tidak dapat ditiru oleh siapapun mengingat sejarah kelam Abu Jahal dan hubungannya dengan Rasulullah SAW pada masa Awal Islam. Juga posisi Abu Jahal dalam surat al-Lahab seolah merupakan kutukan tiada akhir.  

Ada beberapa fakta yang wajib diperhatikan oleh orang yang ingin melakukan poligami. 

Pertama, Nabi Muhammad SAW hidup bersama Khadijah istri pertamanya selama 25 tahun tanpa poligami. Nabi menikah lagi setelah Khadijah wafat dan umur beliau sudah 51 tahun.

Kedua, perempuan-perempuan yang dinikahi Nabi, kecuali Aisyah, semuanya janda. Ketiga, tidak ada satu pun hadis yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW bangga memiliki istri lebih dari satu.

Sehingga, menjadi kesalahan berfikir dengan menganggap berpoligami adalah salah satu yang dianjurkan Rasulullah dan termasuk dalam sunah, karena beliau sendiri tidak menganjurkannya.

Dalam fikih, tak semua ucapan dan tindakan Nabi untuk diikuti. Karena Nabi Muhammad SAW juga manusia biasa. Sehingga semua perlakuan Rasulullah tidak selalu di sunahkan.

Selain itu, Poligami juga bukan hanya sekedar pertimbangan rasa keadilan (seperti yang dituntut dalam Alquran), tetapi juga menegnai ketersinggungan keluarga istri pertama.

Tags : Rasulullah , Fatimah , Poligami

Berita Terkait