Sejarah Lahirnya Lagu Indonesia Raya

| Senin, 08/01/2024 19:53 WIB
Sejarah Lahirnya Lagu Indonesia Raya Ilustrasi menyanyikan lagu Indonesia Raya. (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Lagu Indonesia Raya menjadi salah satu titik nadir dari kelahiran pergerakan nasional di seantero Nusantara pada awal abad 20. Dibalik lirik-liriknya, terkandung visi tentang ide Indonesia yang satu, alih-alih dipecah belah menjadi beberapa negara bagian.

Penciptaan lagu Indonesia Raya oleh W.R. Soepratman bermula ketika Ia mendapati sebuah tulisan dalam majalah Timboel terbitan Solo mengenai tantangan bagi para Komponis Indonesia yang dapat menciptakan lagu kebangsaan.

Merasa tertantang, WR. Soepratman akhirnya mencoba menggubah lagu Indonesia Raya dengan menyusun not dan liriknya menggunakan biola pada tahun 1924.

Kemudian pemutaran perdana lagu ini dilaksanakan pada malam penutupan Kongres Pemoeda II, tanggal 28 Oktober 1928, di Batavia (Jakarta). WR. Soepratman memperdengarkan secara instrumental di depan seluruh peserta kongres.

Seiring waktu, lagu itu terkenal secara masif di kalangan pergerakan nasional. Bahkan tiap kongres partai-partai politik, lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan. Maka sejak saat itulah menjadi tonggak sejarah lagu Indonesia Raya dikumandangkan di depan umum.

Demi mengabadikan lagu ciptaannya tersebut, WR. Soepratman menghubungi beberapa perusahaan rekaman yang ada di Batavia. Diantaranya: perusahaan rekaman milik Odeon, Thio Tek Hong dan Yo Kim Tjan.

Namun dari ketiga perusahaan tersebut, hanya perusahaan milik Yo Kim Tjan yang bersedia melakukannya. Yo Kim Tjan merupakan sahabat baik dari W.R. Soepratman, yang juga pekerja paruh waktu sebagai pemain biola di Orkes Populair miliknya.

Adapun Kedua perusahaan lain menolak karena khawatir ditangkap oleh polisi Hindia Belanda yang saat itu telah mengendus gerakan bawah tanah para pemuda-pemudi Indonesia.

Yo Kim Tjan lalu mengusulkan pada WR. Soepratman agar rekaman lagu Indonesia Raya dibuat dalam dua versi, yakni versi asli yang dinyanyikan langsung oleh WR. Soepratman sambil memainkan biola serta versi berirama keroncong.

Dengan dibantu oleh seorang teknisi berkebangsaan Jerman, kedua lagu tersebut kemudian direkam di kediaman Yo Kim Tjan yang terletak di Jalan Gunung Sahari, Batavia. Master rekaman piringan hitam berkecepatan 78 RPM versi asli suara WR. Soepratman disimpan dengan hati-hati oleh Yo Kim Tjan. Sementara itu, rekaman versi keroncong dikirimkan ke Inggris untuk diperbanyak.

Usai lagu Indonesia Raya dikumandangkan oleh WR. Soepratman pada tanggal 28 Oktober 1928, pihak Pemerintah Hindia Belanda merasa panik dan menyita seluruh piringan hitam versi keroncong. Baik yang sempat beredar maupun yang masih dalam perjalanan dari London ke Batavia.

Maka pada tahun 1930, lagu Indonesia Raya dilarang untuk dinyanyikan di publik oleh Pemerintah Hindia Belanda. Sebab dikhawatirkan lagu ini akan memicu semangat kemerdekaan atau pemberontakan.

Akibatnya, WR Soepratman selaku komposer lagu Indonesia Raya pun diburu dan diinterogasi oleh polisi Hindia Belanda hingga akhirnya beliau jatuh sakit dan meninggal dunia pada usia 35 tahun.

Saat pertama kali lagu Indonesia Raya dikumandangkan tahun 1928 di Kongres Pemoeda II, WR Soepratman menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul "Indonesia Raya".

Terdapat 3 bentuk lirik lagu Indonesia Raya yakni versi ciptaan WR. Soepratman tahun 1928, lalu versi aransemen oleh seorang Konduktor dan Komposer Belanda, Jos Cleber tahun 1958 dan versi modernnya tahun 1998. (Goodnewsfromindonesia)

Tags : Indonesia Raya , Sejarah , Lagu Kebangsaan

Berita Terkait