Pemkot Pariaman Kembangkan Kawasan Hutan Bakau Jadi Destinasi Wisata Baru
PARIAMAN, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, bekerja sama dengan komunitas pencinta alam Tabuik Diving Club membangun jalur penelusuran mangrove menggunakan dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Depot Pengisian Pesawat Udara Minangkabau.
"Bantuan dana CSR DPPU Minangkabau tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang bekerja sama dengan beberapa pihak terkait," kata Ketua TDC Pariaman, Aksa Prawira, di Pariaman, seperti dikutip antaranews.com, Selasa, 12 Desember 2017.
Selain itu, Komunitas pecinta alam TDC Kota Pariaman juga melakukan penanaman 10 ribu bibit mangrove atau bakau jenis Rhizophora bantuan dana CSR DPPP Minangkabau. Bantuan CSR sebesar Rp350 juta tersebut digunakan untuk pembuatan tracking mangrove untuk mendukung kunjungan wisatawan di Pariaman.
Awalnya pihak TDC mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pertamina untuk pengembangan hutan bakau yang berada di Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara.
"Proposal yang diajukan tersebut untuk pengembangan hutan bakau pada 2018, namun pihak Pertamina DPPU Minangkabau mengabulkan pada 2017," jelas Aksa Prawira.
Ia mengatakan konsep jalur hutan bakau yang dibuat tersebut sepanjang 50 meter dengan lebar 1,5 meter di area seluas kurang lebih satu Hektare. Pembangunan jalur hutan bakau tersebut ditujukan sebagai penyelamatan lingkungan sekaligus destinasi wisata alam terbaru.
Kawasan hutan bakau tersebut merupakan hasil penanaman oleh pemerintah daerah, kelompok pecinta alam TDC, swasta dan masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Sementara, Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan akan mengembangkan kawasan hutan bakau yang berada di daerah itu sebagai destinasi wisata.
"Konsepnya berbentuk semacam jalur trek bagi pejalan kaki, sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan tanaman bakau sekaligus belajar tentang alam," ujar dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis