Politisi PKB Resmikan Mushola di Lombok Tengah
LOMBOK, RADARBANGSA.COM - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Pelita Putra, memotong pita sebagai tanda peresmian Musholla Al Ikhlas Nangker, Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu 30 Desember 2017.
Diketahui, Musholla Al Ikhlas yang berada di tengah kampung tersebut tidak hanya dipakai untuk beribadah melainkan dipakai sebagai tempat anak-anak belajar ngaji dari jauh sebelum direnovasi. "Dengan ucapan bismillahirrahmanirdahim, semoga musholla ini membawa mamfaat dam berkah untuk warga setempat," kata Mantan Anggota DPRD F-PKB Kabupaten Lombok Tengah dua periode itui sembari memotong pita
Politisi dari F-PKB itu berharap agar musholla yang ia resmikan dapat melahirkan generasi yang memahami Al-Qur`an dan untuk menjadi penerus dan pejuang Islam Ahlussunah Waljamaah.
Disamping itu, dia juga memeberikan bantuan sound system untuk masyarakat agar setiap acara adat, acara tahilalan, serakalan dan acara lainnya juga mudah. "Mamfaat sebaik-baiknya untuk keperluan masyarakat," ujarnya.
"Mungkin apa yang saya berikan ini belum sebarapa tapi yang terpenting adalah kita bisa silaturrahim dan dari pada tidak sama sekali," ujar Mik Danu, sapaan akrabnya.
Pada acara tersesebut politisi yang memiliki tagline #MengabidTanpaBatas ini juga menyinggung seputar tugasnya sebagai anggota dewan. Dewan hanya memiliki tiga pungsi yakni legeslasi, penganggaran, serta pengawasan. "Dewan hanya punya hak penganggaran tapi wewenang melaksakan anggaran ada di Pemerintah," kata Ketua Pembina IPNU Cabang Lombok Tengah ini.
Baharudin, warga setempat berterimaksih dan bersyukur karena telah dikunjungi oleh Lalu Pelita Putra, Ketua F-PKB NTB. Ia berjanji akan memamfaat dan mempergunakan bantuan tersebut sebaik-baiknya demi masyakatnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis