TNI/Polri Jadi Pjs Kepala Daerah, PKB: Mendagri Tak Percaya Anak Buah

| Rabu, 31/01/2018 12:06 WIB
TNI/Polri Jadi Pjs Kepala Daerah, PKB: Mendagri Tak Percaya Anak Buah Yanuar Prihatin (Anggota Komisi II DPR RI FPKB).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Anggota komisi II Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat unsur TNI/Polri sebagai Pejabat sementara (Pjs) Kepala daerah dalam rangka Pilkada serentak sebagai bentuk kemunduran birokrasi di era demokrasi ini.

Yanuar menyebut dengan masuknya unsur Pati TNI/Polri  sebagai pimpinan daerah telah merusak tatanan birokrasi. Terutama dengan telah dihapusnya Dwifungsi ABRI maka peran TNI/Polri dikembalikan kepada markas masing-masing.

"Kita punya masa lalu kelam, TNI/Polri sudah kembali ke khittahnya sebagai alat negara menjaga keamanan. Dengan alasan apapun, keputusan Mendagri tidak dibenarkan," ujar Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.

Yanuar menyebutkan alasan bahwa ada indikasi unsur TNI/Polri sebagai Pjs dapat merusak kompetisi politik karena bisa saja calon Pilkada merupakan orang kedekatan atau unsur militer. Kedua, TNI/Polri adalah aparatur negara bukan pengambil kebijakan politik. Menurutnya, akan ada jarak antara warga dan birokrasi yang akan dipimpin Pjs dari unsur-unsur TNI/Polri.

"Alasan terakhir jika keputusannya Mendagri terus dijalankan maka demokrasi dalam keadaan ancaman. Karena, militer tidak mudah hidup berdemokrasi," tegasnya.

Belum lagi, jika dalam kontestan Pilkada ada yang berasal dari pensiunan TNI/Polri. Ini akan menjadi masalah karena sistem komando bisa saja dijadikan ajang keberpihakan kesalah satu calon.

"Bisa dibayangkan jika keluarga TNI/Polri diarahkan ke salah satu calon. Akan jadi lebih berbahaya dibanding penggiringan PNS di Pilkada," terangnya.

Munculnya wacana ini menjadikan Mendagri seakan tidak mempercayai anak buahnya sendiri. Padahal, ASN yang berstatus setingkat eselon I banyak tersebar di berbagai kementerian pusat dan pemerintah daerah.

"Jika Mendagri mencari orang diluar ASN sebagai Pjs maka itu sebagai bentuk ketidakpercayaan Mendagri kepada bawahannya," tuturnya.

Ia pun meminta agar Mendagri untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan terkait wacana tersebut."Nanti sebelum Reses, Komisi II diharapkan dapat memanggil pak Tjahjo agar memberikan kejelasan. karena Mendagri memberikan contoh buruk terhadap proses penataan demokrasi kedepan," tegasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan wacana ada dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut. Mendagri beralasan, Sumut dan Jawa Barat daerah rawan dalam Pilkada serentak 2018.

Tags : PKB , Mendagri , Pilkada 2018 ,