Kemnaker Terjunkan Tim URC atas Insiden Tol Becakayu
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Pembinaan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Herman Prakoso Hidayat mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim Tim Unit Reaksi Cepat (URC) atas instiden ambruknya tiang pancang pada proyek konstruksi Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
Menurut Herman, Kemnaker mengirim tim URC untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut terutama pihaknya ingin memastikan hak-hak para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk terus mendalami permasalahan tersebut.
“Kita telah terjunkan tim URC untuk menyelidiki kasus ini. Kita juga ingin memastikan hak-hak pekerja yang menjadi korban terpenuhi dengan baik perlindungannya,” kata Herman, Selasa 20 Februari 2018.
Dilansir kemnaker.go.id, Herman menuturkan bahwa aspek K3 yang diselidiki oleh tim URC berkaitan dengan sarana dan prasarana K3 di lingkungan kerja. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan” ujarnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis