Hadapi Era Industri 4.0, Sistem Pengupahan Harus Ciptakan Keadilan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Dewan Pengupahan Nasional (DEPENAS) Haiyani Rumondang melakukan audiensi kepada Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri di Kemnaker RI, Selasa 20 Maret 2018.
Haiyani mengungkapkan bahwa Menaker telah memberikan arahan kepada Depanas terutama terkait pengupahan nasional. Sehingga tantangan persaingan di era industri 4.0 dapat ditangani dengan baik,
"Nah ini adalah melihat bagaimana implementasi kebijakan selama ini. Dan untuk kedepan terutama mengenai dinamika ketenagakerjaan di masa sekarang dan yang akan datang," jelas Haiyani.
Menurutnya, perencanaan pengupahan nasional harus sesuai dengan visi misi Indonesia Emas 2045, "Kita sesuaikan dengan visi misi, dimana (visi-misi) pemerintah ataupun negara kita dengan Indonesia Emas 2045," katanya.
Dilansir kemnaker.go.id, Haiyani mengatakan terus melakukan kajian terutama Purchasing Power Parity (PPP) sebagai basis penghitungan KHL (Kebutuhan Hidup Layak). "saat ini yang menjadi prioritas dewan pengupahan nasional untuk melakukan hal itu," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis