KPU Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Terpilih
BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menapkan pasangan Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Keputusan itu tertuang dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Kantor KPU Jabar, Bandung, 24 Juli 2018.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, berdasarkan keputusan KPU Jabar No145 Tahun 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Pilgub Jabar memenangkan pasangan Rindu dengan jumlah suara 7.226.254 suara atau 32,88 persen.
"KPU Jabar mentetapkan paslon gubernur dan wakil gubernur No urut 1 Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai paslon terpilih dalam Pilgub Jabar 2018," kata Yayat dalam pidatonya.
"Dalam Pasal 52 ayat 5 PKPU no 9 tahun 2017, KPU Jabar harus mentapkan calon terpilih sehari setelah pengumuman MK. Kemarin sudah ada pengumuman dari MK melalui surat ke KPU RI," tambahnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis