KPU Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Terpilih

| Selasa, 24/07/2018 17:10 WIB
KPU Tetapkan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Terpilih Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (foto: kupasmerdeka.com)

BANDUNG, RADARBANGSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menapkan pasangan Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Keputusan itu tertuang dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di Kantor KPU Jabar, Bandung, 24 Juli 2018.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, berdasarkan keputusan KPU Jabar No145 Tahun 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Pilgub Jabar memenangkan pasangan Rindu dengan jumlah suara 7.226.254 suara atau 32,88 persen.

"KPU Jabar mentetapkan paslon gubernur dan wakil gubernur No urut 1 Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai paslon terpilih dalam Pilgub Jabar 2018," kata Yayat dalam pidatonya.

"Dalam Pasal 52 ayat 5 PKPU no 9 tahun 2017, KPU Jabar harus mentapkan calon terpilih sehari setelah pengumuman MK. Kemarin sudah ada pengumuman dari MK melalui surat ke KPU RI," tambahnya.

 

Tags : RINDU , KPU , JABAR ,

Berita Terkait