Dorong Cak Imin Cawapres, Kiai Anwar: Kami WNI, Punya Hak Politik
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Juru bicara Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama (NU), KH Anwar Iskandar menegaskan jika dukungan mereka kepada Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres Joko Widodo adalah aspirasi dari warga Nahdliyyin di Indonesia.
Pernyataan tersebut dikemukakan Kiai Anwar menjawab tudingan ketidaknetralan NU terkait dinamika politik jelang Pilpres 2019 mendatang. Menurutnya, para Kiai adalah warga negara Indonesia (WNI) yang juga memiliki hak politik.
“Kami ini warga NU dan orang Indonesia yang memiliki hak politik. Makanya kami mendorong Cak Imin untuk maju (Cawapres),” kata Kiai Anwar usai silaturrahim dengan PBNU, Sabtu 4 Agustus 2018.
Kiai Anwar menegaskan jika duet pasangan yang biasa disebut JOIN itu sangat cocok sebagai Capres dan Cawapres. Mereka adalah perpaduan nasionalis dan religius yang dapat saling menopang di kancah kepemimpinan nasional.
“Indonesia harus dijaga bersama antara kekuatan nasinalis dan religius, kita ini adalah bagian dari kekuatan religius,” tegas Kiai Anwar.
Selain itu, maraknya ancaman radikalisme dan terorisme yang belakangan ini terjadi tak mungkin dibiarkan begitu saja oleh para Kiai. Menurut Kiai Anwar, para Kiai NU tentu tak akan tinggal diam, mereka pasang badan untuk mengawal eksistensi Indonesia dengan cara mengutus Cak Imin maju sebagai Cawapres.
“Semua bisa membaca, ada ancaman terhadap eksistensi Indonesia, nation state, ancaman seperti radikalisme dan terorisme, tentu Kiai-Kiai tidak tinggal diam kalau sudah berbicara keselamatan RI,” tegas Kiai Anwar.
Selain Kiai Anwar, nampak hadir dalam pertemuan itu Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, KH Agoes Ali Masyhuri, KH Nuril Huda Jazuli, Abuya Muhtadi Dimyati, serta Kiai lain dari Kalimantan, Sumatera Utara, NTB dan sebagainya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis