Kemnaker Susun Glosarium Ketenagakerjaan
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Untuk pertama kalinya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyusun finalisasi Glosarium (kumpulan istilah-istilah) Bidang Penempatan Tenaga Kerja.
Sekertaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Edi Purnama mengatakan bahwa selama ini banyak istilah data dan informasi, program dan istilah lain di bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja yang kurang/tidak dipahami masyarakat, pihak-pihak berkepentingan dari instansi lain maupun stakeholder.
"Dengan finalisasi glosarium ini kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik terhadap data, informasi, program dan istilah dalam bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja untuk mempercepat dan memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan ketenagakerjaan," kata Edi Purnama di Jakarta, Senin 22 Oktober 2018.
Edi Purnama berharap, output yang dihasilkan dapat berguna bagi masyarakat dalam memahami istilah (asing) dalam ketenagakerjaan. "Dalam teknis penyusunan kita juga mengundang perwakilan dari ILO Jakarta," tambahnya.
Edi Menjelaskan bahwa penyusunan glosarium ketenagakerjaan sebagai modalitas dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, Glosarium juga dapat membantu dalam pengembangan karir.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis