Padang Diterjang Banjir, BPBD Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari
PADANG, RADARBANGSA.COM - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Sumatera Barat, Edi Hasymi menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari atas bencana alam berupa banjir yang melanda daerah itu pada Jumat 2 November 2018.
“Status tanggap darurat selama tujuh hari terhitung banjir yang terjadi di beberapa lokasi di Padang pada Jumat (2 November 2018),” katanya di Padang, Senin 5 November 2018.
Ada puluhan titik banjir yang sudah ditanggulangi sampai saat ini, di antaranya Kelurahan Alai Parak Kopi, Seberang Padang, dan Koto Baru. Ia mengatakan prioritas penanganan pascabanjir adalah membantu pembersihan rumah warga serta fasilitas umum.
“Pembersihan agak berat karena banjir bermuatan lumpur,” terang Edi.
Pihaknya juga mengerahkan mobil pemadam kebakaran untuk membantu pembersihan, mengingat di sejumlah titik aliran airnya mati. “Mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani material lumpur yang mengering usai banjir,” katanya.
Selain personel BPBD, pembersihan rumah warga juga dibantu oleh anggota TNI, instansi terkait, komunitas siaga bencana, dan relawan. Ia memperkirakan pembersihan rumah secara menyeluruh bisa diselesaikan pada Selasa besok, termasuk pembersihan pekarangan rumah.
Bencana yang terjadi di Padang pada Jumat itu berdampak terhadap enam kecamatan, seperti Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung, Pauh, Lubuk Kilangan, Padang Selatan, dan Padang Utara.
Curah hujan yang tinggi mengakibatkan seribuan rumah warga digenangi air dengan tinggi antara 30 hingga 100 centimeter. Beberapa kawasan yang digenani air ketinggian 70 hingga 100 centimeter, adalah Batuang Taba, Gurun Laweh, dan Seberang Padang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis